JAKARTA, Berifakta.com – Jakarta siang itu terasa lebih panas dari biasanya. Bukan lantaran suhu, namun gegara pernyataan mengejutkan dari penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo.
Pernyataan “panas” ini disampaikannya dalam sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Arif mengaku sudah mengetahui titik keberadaan buron Harun Masiku, tapi memilih bungkam saat ditanya di persidangan.
Arif menyampaikan masih menjalankan tugas pemantauan sesuai surat perintah yang diberikan KPK. Dia menekankan proses pemantauan dilakukan dengan prosedur surveillance yang ketat.
“Saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance. Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri,” jelas Arif.
Ketika kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, bertanya langsung apakah sudah mengetahui posisi Harun Masiku, Arif mengaku sudah tahu, tapi tidak bisa menyampaikan di ruang sidang.
“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” jawab Arif.
Dalam sidang tersebut, Arif juga menegaskan dirinya masih aktif dalam tugas pencarian Harun Masiku hingga hari ini.
“Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin as juga,” ujarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Arif dengan menjelaskan bahwa kehadiran penyelidik sebagai saksi merupakan bagian dari proses hukum. KPK akan menganalisis semua informasi yang terungkap di persidangan.
“Pertama, perlu kami jelaskan kehadiran penyelidik sebagai saksi dalam persidangan tersebut tentu merupakan saksi fakta, karena yang mengetahui seluruh rangkaian dari perintangan penyidikan,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
Ia juga menegaskan fokus KPK saat ini adalah membuktikan perkara terhadap Hasto Kristiyanto.
“Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK. Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” tambahnya.
Sementara itu, pencarian terhadap Harun Masiku masih berlangsung sejak ia menjadi buron pada 2020.
Hingga kini, keberadaannya menjadi salah satu misteri besar dalam kasus korupsi yang menyeret nama besar di dunia politik Indonesia.