Berifakta.com- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Jawa Barat, menyoroti persoalan sampah yang terus menjadi PR besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tercatat dalam Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa Jawa Barat berada di urutan kedua dalam jumlah timbulan sampah di Indonesia, dengan total sebanyak 4,05 juta ton pada tahun 2022.
Dimana Baru-baru ini TPA Sarimukti yang berjarak 45 kilometer dari Gedung Sate dengan luas lebih 16 Hektar, hampir tiga pekan tidak beroperasi lantaran kebakaran sejak Sabtu (19/8/2023) lalu. Untuk mengatasi kebakaran yang terjadi Pemprov mengeluarkan Rp 5,8 Miliar kebakaran di TPA Sarimukti. TPA Sarimukti ini pada awalnya merupakan solusi sementara untuk mengatasi permasalahan pembuangan akhir sampah setelah peristiwa meledaknya sampah di TPA Leuwigajah yang terjadi pada 25 Februari 2005 lalu. Namun, lagi-lagi TPA diperluas atau dialihkan bukan menjadi solusi yang tepat untuk jangka Panjang. Namun hanya menjadi gunungan sampah yang sewaktu-waktu bisa meledak atau terbakar karena terdapat gas metan.
Menanggapi kejadian ini, Agung Munandar selaku Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jawa Barat menyoroti Undang-undang yang telah lama berlaku.
“KAMMI Melihat sejak adanya Undang-Undang yang baru UU Nomor 18 tahun 2008, TPA diubah secara redaksi dari yang semula merupakan tempat pembuangan akhir menjadi tempat pemrosesan akhir. Alhasil Pemerintah memberikan kesadaran melalui kebijakannya bahwa TPA itu berfungsi untuk menampung sampah-sampah yang sudah tidak bisa diolah dari sumber, bank sampah, di TPS, di TPS3R, di TPST, sehingga sampah-sampah yang masuk ke TPA yakni sampah yang tidak bisa diolah atau sampah residu.” Ungkap Agung Munandar.
Dalam data SIPSN pada tahun 2022 terdapat sebanyak 16 Bank Sampah Induk yang membawahi 1.389 Bank Sampah Unit tersebar di seluruh Jawa Barat.
Baca Juga: Raperda Bandung Tanggap Era Whoosh: Agenda Baru Optimalisasi dan Integrasi Transportasi Publik
Agung Munandar selaku Ketua PW KAMMI Jabar, menanggapi program pemerintah Provinsi Jawa Barat di setiap daerahnya memiliki Inovasi dalam menjawab permasalahan sampah. Bahwa setiap program bukan hanya untuk gimmick tetapi mengoptimalkan untuk edukasi kepada masyarakat.
“KAMMI Berharap dengan kebakaran TPA sarimukti menjadi salah pengingat untuk pemerintah Jawa Barat untuk lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, Jangan sampai program yang diberikan di setiap kota/Kabupaten hanya Gimmick saja. Hal ini harus sejalan dengan edukasi mengenai konsep nol sampah (zero waste) dan eco lifestyle kepada masyarakat harus lebih serius.” Tegas Agung Munandar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Rabu (9/8/2023) telah mengumumkan nama pemenang tender yang akan membangun dan mengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Dengan begitu, akan ada fasilitas pemrosesan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy) atau insinerator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi itu. TPPAS Legok Nangka nantinya akan membakar sampah yang dikirim dari enam wilayah, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Menurut Yusron Hidayat Selalu Ketua Kebijakan Publik KAMMI Jabar, dalam merespon proyek pemprov jabar yakni TPPAS Legok Nangka, harus tetap berpegang teguh pada hirarki pengelolaan sampah dari sumber.
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Indonesia di Tengah Kontroversi Kasus Korupsi
“Dalam menangani permasalahan ini, hal yang perlu diperhatikan terkait sampah harus tetap berpegang teguh pada hirarki pengelolaan sampah, dimana opsi pengurangan sampah dari sumber menjadi prioritas utama, dan opsi landfill serta WteE menjadi opsi terakhir. Jangan sampai dengan adanya konsep Waste To Energi justru menjadikan Masyarakat tidak aware terhadap meminimalisir dan proses memilahnya untuk produksi sampah dari sumber”.
Lanjutnya, Pemerintah atau penanggungjawab pada proyek ini seharusnya memperhatikan dampak dari segi kesehatan dan lingkungan yang akan terjadi bagi masyarakat sekitar.
“WTE ini sistem insinerasinya menghasilkan berbagai macam polutan yang bisa berdampak buruk pada kesehatan manusia. Sehingga polutan tersebut, dioksin merupakan polutan paling berbahaya bisa menyebabkan kanker. Hal ini pun yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan investor untuk mengelola TPPAS Legok Nangka dengan KONSEP Waste To Energy. Jangan sampai Goalsnya untuk solusi namun berujung Polusi.” Pungkas Yusron Hidayat.
Oleh karena itu, Yusron Hidayat melihat proyek ini secara AMDAL tidak ditinjau ulang kembali, dan proyek ini mangkrak. Hal ini dinilai Pemprov Jawa Barat Gagal memberikan solusi untuk permasalahan sampah di Jawa Barat.
“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakhiri jabatannya pada 5 September 2023. diakhir Jabatannya ini jelas Pemprov Gagal menangani masalah sampah, proyek konsep Waste to Energy belum mulai Pembangunan dan permasalahan sampah di Jawa Barat belum tertangani dengan cukup baik Pasca Kebakaran TPA Sarimukti. Kami mendesak agar pemerintah provinsi jawa barat untuk lebih serius dan solutif dalam menanggulangi permasalahan sampah di semua kota dan kabupaten jawa barat,” ujarnya.