MALANG, Berifakta.com – Era global hari ini ditandai oleh mobilitas manusia lintas batas yang kian masif. Dalam kelas Multikulturalisme di Asia yang bertemakan“Living in the Global Era with Citizenship and Multiculturalism: Asian Shift between Globalization and Regionalism” yang diselenggarakan Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Gonda Yumitro, Ph.D., mengurai bagaimana pergeseran Asia di antara arus globalisasi dan regionalisme membentuk ulang praktik kewarganegaraan dan kehidupan multikultural di kawasan.
Kelas ini merupakan hasil kerja sama Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Eurasia Foundation.
“Kita hidup pada masa ketika perpindahan manusia bukan pengecualian, melainkan norma. Dengan populasi dunia yang melampaui delapan miliar, mobilitas lintas negara menjadi motor perubahan sosial, ekonomi, dan politik,” tegas Prof. Gonda di hadapan peserta kelas. Ia menekankan bahwa migrasi hari ini tidak semata soal keluar-masuk warga negara, melainkan juga pengelolaan status, hak, dan partisipasi warga dalam lanskap masyarakat yang semakin beragam.
Secara global, pola asal migran menunjukkan konsistensi dalam beberapa dekade terakhir. “India, Meksiko, dan Tiongkok telah lama menjadi lumbung diaspora internasional. Angkanya bukan hanya besar, namun juga berkelanjutan, fenomena ini membentuk jejaring transnasional yang menghubungkan ekonomi, budaya, hingga politik di berbagai negara tujuan,” papar Prof. Gonda. Menurutnya, fakta ini menjelaskan mengapa isu kewarganegaraan hari ini melampaui sekat teritorial, menuntut tata kelola yang lebih peka terhadap realitas multikultural.
Fenomena serupa tampak kuat di Asia. Selain India dan Tiongkok, negara-negara seperti Filipina, Pakistan, Bangladesh, dan Indonesia mencatat proporsi pekerja migran yang signifikan di luar negeri. “Perputaran ekonomi dari pekerja migran menjadi penopang ekonomi rumah tangga dan daerah asal, namun itu juga harus diimbangi dengan kebijakan yang menjamin perlindungan, martabat kerja, serta akses terhadap layanan dasar bagi mereka dan keluarganya—baik di negara tujuan maupun setelah kembali pulang,” ujar Prof. Gonda. Ia menambahkan, istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI)—kini juga dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia—mencerminkan kebutuhan pembaharuan paradigma kebijakan yang semula dari sekadar penempatan menuju ekosistem perlindungan yang komprehensif.
Di level praksis, kewarganegaraan (citizenship) dan multikulturalisme (multiculturalism) bukan hanya kerangka etik, namun juga perangkat kebijakan. “Kewarganegaraan tidak berhenti pada status legal. Ia harus hadir sebagai pengalaman hidup: akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, dan ruang partisipasi politik yang aman bagi seluruh kelompok,” jelasnya. Dalam tataran “Asian shift,” negara-negara di kawasan ditantang untuk menyeimbangkan keterbukaan ekonomi global dengan norma regional, termasuk komitmen terhadap perlindungan migran dan penguatan komunitas multikultural di kota-kota tujuan.
Prof. Gonda menutup pemaparannya dengan dorongan reflektif yang membuka wawasan mahasiswa. “Tugas kita bukan sekadar membaca statistik migrasi, namunmenerjemahkannya menjadi kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Globalisasi memberi peluang, regionalisme memberi kerangka; kewarganegaraandan multikulturalisme memastikan tak ada yang tertinggal,” pungkasnya. (fal)