Surabaya, berifakta.com – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC ini.
Lukita tampak mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim) sekitar pukul 10.04 WIB. Ia mengenekan jaket berwarna biru dongker. Lukita merupakan satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Saat para wartawan mempertanyakan ihwal pertandingan Liga 1 2022/2023 yang digelar malam hari, Lukita enggan menjawabnya.
“Itu bagian dari pertanyaan, nanti saya jawab setelah pemeriksaan, mudah-mudahan bisa. Nanti ya, saya harus masuk (diperiksa, red) jam 10.00 WIB soalnya,” jawab Lukita dengan terbata-bata.
Lukita dengan didampingi beberapa orang memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.04 WIB. Pemerksaan ini sudah sesuai yang dijadwalkan sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang mnewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini.
“Untuk Direktur LIB besok (12/10/2022),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Lukita menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku. Ia juga menghormati semua keputusan yang diberikan pascainsiden yang mengakibatkan ratusan jiwa terluka hingga nyawa melayang.
“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya,” ucapnya, Jumat (7/10/2022).