Karawang, berifakta.com – Infrastruktur jalan baru-baru ini tidak maksimal dalam pengecorannya. Sebab ada jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan sudah retak sampai ke badan jalan.
Pembangunan peningkatan infrastruktur yang baru diselesaikan itu terletak di jalan Poros Dusun Pondong RT 04 RW 03, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Catat! Akan Hadir Kembali Event Communication Youth Expo 2022
Lebih jelasnya pengecoran jalan itu retaknya sampai menyebar hingga malang melintang. Ditakutkan sistem pengerjaan atau kualitas pembangunan itu kurang maksimal.
Hal ini membuat warga sekitar, WT mengatakan pengecoran jalan itu baru selesai dan kita bisa menyaksikan bukti jalan yang retak itu.
Baca Juga: Ngeri! Perkawinan Sedarah, Keluarga Whitaker Punya Kelainan Mental dan Fisik
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari dirinya, padahal proyek itu baru selesai pengerjaannya. Tentunya, tempat arus lalu lintas di sini diharapkan masih tetap kokoh dalam beberapa tahun ke depan.
“Kenapa ya Pak kok bisa pada begitu, baru selesai saja. Sudah seperti itu, pada retak apakah bisa bertahan sampai beberapa tahun kedepan,” jelas WT, Rabu (19/10).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Dicium Emak-emak Dikritik MUI Purwakarta
Tentunya ini menjadi suatu pertanyaan publik terhadap proyek yang baru selesai pengerjaannya, namun sudah hancur kembali rabat beton jalan itu.
Kemudian, sebagai pengawas dari pihak Dinas PUPR Karawang, MJ terlihat bungkam saat memberikan penjelasan. Hal ini menimbulkan suatu kecurigaan terhadap pihaknya.
Baca Juga: Jakmania Karawang Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Diduga ada sesuatu yang belum maksimal saat di awal pengerjaan proyek itu, karena pihak penyedia jasa diduga belum memasang papan proyek saat pengerjaannya.
Kemudian, banyak juga yang belum mengetahui siapa CV dan kontraktor yang mengerjakan proyek jalan itu.
Baca Juga: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba Didukung Disbudpar Sumut
Hal ini membuat pihak dinas yang terkait dalam pengerjaan proyek itu seharusnya harus bersikap tegas. Nantinya, jangan sampai menimbulkan persepsi memanfaatkan uang rakyat dari oknum yang hanya memikirkan keuntungan pribadi. (hil)