By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Anne Ratna Gugat Cerai, Rumah Tangga Dedi Mulyadi di Ujung Tanduk
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI
17 Agustus, 2025
Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
15 Agustus, 2025
FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa
14 Agustus, 2025
UMM Resmi Buka P2KK Batch 4: Menempa Mahasiswa Baru Menjadi Generasi Berkarakter dan Berintegritas
12 Agustus, 2025
Edu Global School Bandung Raih Apresiasi Kemendiktisaintek sebagai Lembaga Pendidikan Modern
11 Agustus, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Regional > Jawa Barat > Purwakarta > Anne Ratna Gugat Cerai, Rumah Tangga Dedi Mulyadi di Ujung Tanduk
NewsPurwakarta

Anne Ratna Gugat Cerai, Rumah Tangga Dedi Mulyadi di Ujung Tanduk

Informasi yang didapat bahwa pendaftaran gugat cerai pun nantinya tidak diwakili oleh siapa pun di PA Purwakarta dan langsung dilakukan oleh si penggugatnya.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 21 September, 2022
Share
2 Min Read

Purwakarta, berifakta.com – Kabar terbaru hari ini dihebohkan terhadap hubungan rumah tangga Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sedang di ujung tanduk.

Diketahui, Bupati Kabupaten Purwakarta itu resmi mengajukan surat gugatan perceraian kepada Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, pada Senin (19/9).

Baca Juga: Ratusan Wartawan Lakukan Aksi Demo Agar Bupati Karawang Bersikap Tegas

Berita yang mengejutkan ini terhadap orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta dan Anggota DPR RI tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Asep mengungkapkan, bahwa pendaftaran gugatan cerai tersebut dengan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. Nantinya sidang perdana hasil dari gugatan tersebut dijadwalkan pada Rabu (5/10) mendatang.

Baca Juga: Seorang Remaja 15 tahun Tenggelam Terseret Arus di Sungai Citarum

“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).

Informasi yang didapat bahwa pendaftaran gugat cerai pun nantinya tidak diwakili oleh siapa pun di PA Purwakarta dan langsung dilakukan oleh si penggugatnya.

Baca Juga: Wartawan Dianiaya, Polres Karawang Bentuk Tim Khusus

“Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petigas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” jelasnya.

Untuk penyebab ketegangan terhadap rumah tangga Bupati Purwakarta itu dengan Kang Dedi pun masih belum diketahui. Saat ini yang diketahui, Anne Ratna baru melakukan gugatan cerai dan dari kedua pihak pun masih belum membeberkan alasan pernyataan resminya. (hil/ag)

TAGGED: Anggota DPR RI, Bupati Kabupaten Purwakarta, Dedi Mulyadi, gugatan cerai, Hj Anne Ratna Mustika
FaktaNEWS 21 September, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Wartawan Dianiaya, Polres Karawang Bentuk Tim Khusus
Next Article Ratusan Wartawan Lakukan Aksi Demo Agar Bupati Karawang Bersikap Tegas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI
News 17 Agustus, 2025
Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
Pendidikan 15 Agustus, 2025
FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa
News 14 Agustus, 2025
UMM Resmi Buka P2KK Batch 4: Menempa Mahasiswa Baru Menjadi Generasi Berkarakter dan Berintegritas
News 12 Agustus, 2025

Berita Lainnya

News

Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI

17 Agustus, 2025
Pendidikan

Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital

15 Agustus, 2025
News

FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa

14 Agustus, 2025
News

UMM Resmi Buka P2KK Batch 4: Menempa Mahasiswa Baru Menjadi Generasi Berkarakter dan Berintegritas

12 Agustus, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?