Perkuat Mutu dan Citra Pendidikan, PUI Cirebon Selenggarakan Workshop Marketing Strategic for PUI School
CIREBON, Berifakta.com – DPD Persatuan Ummat Islam (PUI) Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, H. Junaedi, S.T., menyelenggarakan Workshop dan Sosialisasi bertajuk “Marketing Strategic for PUI School”. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 7 September 2025, bertempat di Cafe 71 & Resto, Kabupaten Cirebon.
Acara tersebut diikuti oleh perwakilan sekolah-sekolah PUI dan para penggiat pendidikan. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas lembaga pendidikan PUI dalam merancang strategi branding serta meningkatkan daya saing di tengah kompetisi pendidikan yang semakin ketat.
Ketua Pelaksana sekaligus Sekretaris Umum DPD PUI Kabupaten Cirebon, Ihsanuddin, SEI., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah memungkinkan terselenggaranya kegiatan ini.
“Workshop ini menjadi momentum penting untuk menyiapkan sekolah-sekolah PUI agar mampu menjawab tantangan zaman. Kolaborasi dengan para pemangku kebijakan dan praktisi di bidang marketing pendidikan diharapkan dapat memberi dampak nyata bagi kualitas lembaga pendidikan kita,” ungkap Ihsanuddin.
Sementara itu, Ketua Umum DPD PUI Kabupaten Cirebon, Agus Hasanudin, S.Sy., ME.Sy., memaparkan arah kebijakan khusus PUI di bidang pendidikan. Menurutnya, penguatan mutu dan citra sekolah PUI menjadi prioritas agar lembaga pendidikan di bawah naungan PUI semakin dipercaya masyarakat.
Hadir sebagai pemateri utama, Ade Chandra Sutrisna, S.I.Kom., CDMP., seorang konsultan dan praktisi Digital Public Relations, yang membawakan materi tentang aktivasi branding dan marketing lembaga pendidikan. Ade menekankan pentingnya sekolah memiliki strategi komunikasi dan promosi yang terstruktur untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Di sesi terakhir, H. Junaedi, S.T., Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, menyosialisasikan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat yang terkait dengan bidangnya di Komisi V. Junaedi sekaligus menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pemerintah perlu diperkuat agar program-program pendidikan dapat berjalan selaras dengan regulasi yang ada. (*)