By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Muhadjir Diminta Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
30 Juni, 2025
Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Muhadjir Diminta Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
News

Muhadjir Diminta Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Admin
Admin 12 Juli, 2022
Share
2 Min Read

Jakarta, berifakta.com – Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjelaskan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur adalah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini arahan dari Pak Presiden, sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Tentu saja keputusan yang diambil harus sesuai arahan Presiden toh,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7).

Muhadjir menyebutkan, kasus tersebut tak memiliki kaitan dengan Pesantren Shiddiqiyyah secara kelembagaan, melainkan karena oknum dari pesantren tersebut. Oknum yang terjerat kasus itu, kata dia, juga sudah menyerahkan diri dan ditindak kepolisian.

“Oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Pihak yang menghalangi aparat juga sudah ditindak. Itu ada ribuan santri. Ini harus dipastikan proses belajar mengajar dijamin,” kata Muhadjir lagi.

Muhadjir menuturkan jika pembatalan pencabutan izin ini demi kebaikan santri yang tengah belajar di Pesantren Shiddiqiyyah. Ia lantas mengimbau agar masyarakat dapat jernih melihat persoalan tersebut.

“Mereka yang diduga kuat melakukan tindak pidana silakan diproses. Nah, pondoknya biar berjalan normal,” jelasnya.

Izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah sempat dicabut Kemenag pada Kamis (7/7) lalu. Pencabutan itu sehubungan dengan kasus dugaan pencabulan oleh Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT). Anak Kyai pendiri Ponpes Shiddiqiyyah itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli sejumlah santriwati.

Munculnya keinginan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah pertama kali karena usulan dari Mabes Polri.
Permintaan pembekuan izin ini menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebagai dukungan dalam penangkapan MSAT yang kala itu masih berproses.

Seusai pembekuan, MSAT akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian dan kemudian langsung ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Admin 12 Juli, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Ucapan Selamat Idul Adha yang Biasa Terjadi di Indonesia
Next Article Mundurnya Lili Pintauli Tinggalkan Gaji dan Tunjangan Fantastis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
Jawa Timur 30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
Malang 30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
Malang 30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
Cirebon 30 Juni, 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital

30 Juni, 2025
News

Mahasiswa HI UMM Raih Pengakuan Luar Biasa dari Pemerintah Berkat Inovasi Limbah Desa Kayukebek

16 Juni, 2025
Pendidikan

Pakar Korea Bicara K-Drama: Ketika Korsel Taklukkan Dunia dan Jadi Senjata Budaya Global

27 Mei, 2025
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir menerima wawancara eksklusif di kantornya di Knesset. (Getty Images)
InternasionalNews

Inggris Kutuk Aksi Brutal Israel di Jalur Gaza

21 Mei, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?