Blitar, berifakta.com – Sesuai dengan program prioritas dalam kepengurusan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membentuk kepengurusan Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM) pada tingkat PDM Kabupaten/ Kota bahkan sampai pada level Pimpinan Cabang—maka Majelis Pemberdayaan Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (MPM PWM Jatim) meresmikan Pengurus Jamaah Tani Muhammadiyah PDM Kabupaten Blitar pada Hari Kamis (23/5).
Berdasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Blitar Nomor: 035/KEP/III.0/D/2024 tentang Pengesahan Pengurus Jamaah Tani Muhammadiyah Daerah Kabupaten Blitar masa Jabatan 2022-2027 terpilih Ir. Suratman sebagai Ketua, Ismail, S.Pd dan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua, Agus Prawoto Hanafi., S.Ag sebagai sekretaris serta Joko Umar Ma’ruf sebagai bendahara.
Bertempat di aula Gedung Dakwah Muhammadiyah di Desa Jiwut Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, acara pengukuhan tersebut turut di hadiri oleh Sigit Prasetyo selaku Ketua PDM Kabupaten Blitar yang sekaligus melantik Pengurus JATAM, Wakil Ketua PDM yang membidangi MPM, Ketua MPM PDM Kab Blitar, serta perwakilan MPM PCM se Kab Blitar.
Dalam sambutannya, Sigit Prasetyo menyampaikan bahwa pengukuhan JATAM tersebut tidak boleh hanya berhenti setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) dan struktur kepengurusan terbentuk, tetapi harus dilanjutkan dengan berbagai kegiatan praktis yang langsung berdampak secara ekonomi kepada jamaah serta warga Muhammadiyah secara luas.
Baca Juga: Muhammadiyah Kabupaten Cirebon Beri Bantuan Korban Banjir di Cirebon Timur
Selanjutnya, Lutfi J Kurniawan selaku Ketua MPM PWM Jatim dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pengukuhan JATAM tersebut karena menjadi momentum kebangkitan Jamaah Tani Muhammadiyah. Mengingat, kebangkitan dan kepeloporan telah menjadi karakter utama dalam Persyarikatan Muhammadiyah sebagaimana telah dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan di kampung Kauman Yogyakarta pada tahun 1912 yang kemudian lebih populer disebut sebagai Gerakan Pembaruan oleh kaum modernis khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan dan layanan sosial terhadap anak yatim.
Masih menurut Lutfi bahwa pemberdayaan memiliki fungsi untuk melakukan panyadaran akan pentingnya akses terhadap berbagai kebijakan, mulai dari kebijakan eknomi, kebijakan politik termasuk dalam konteks ini adalah kebijakan pada sektor pemenuhan kebutuhan pangan sampai pada fase mampu berswasembada.
Lebih lanjut, kerja pemberdayaan juga harus mampu membangun komunikasi strategis dengan stakeholders, misalnya dalam persoalan tata niaga pupuk dan hasil panen yang selama ini terkesan masih banyak praktik monopoli oleh kelompok tertentu. Selaras dengan yang disampaikan oleh Sigit Prasetyo selaku Ketua PDM, Lutfi juga menegaskan bahwa aktivitas pendampingan dan kerja-kerja pemberdayaan harus berimplikasi secara ekonomi.
Hal ini juga selaras dengan milestone Persyarikatan Muhammadiyah, yakni Jihad Ekonomi. Dalam aktivitas pemberdayaan ini, MPM PWM Jatim berkomitmen untuk terus melakukan sinergitas dengan berbagai pihak dalam rangka membangun ekosistem yang progresif dan berkelanjutan (fastabiqul khairat). Selain kegiatan pengukuhan JATAM, kegiatan tersebut juga menjadi sarana strategis dalam memperkuat jaringan sesama aktivis Muhammadiyah, khususnya dalam aktivitas pemberdayaan bahkan sampai pada kegiatan advokasi secara politik.
Baca Juga: Meningkatkan Daya Saing UMKM: Strategi Optimasi Media Sosial dari NA Jawa Timur
Di sela acara pengukuhan tersebut juga dilakukan kegiatan pelatihan pembuatan pupuk organik yang langsung disampikan oleh Ganjar Adhywirawan Sutarjo selaku Wakil Ketua MPM PWM Jatim dan Ilmam Zul Fahmi dari Fakultas Pertanian dan Peternakan UMM yang langsung di pandu oleh Hutri Agustino selaku Ketua Divisi Pertanian, Nelayan dan Pekerja Migran MPM PWM Jatim. Peserta yang mayoritas bermatapencaharian sebagai Petani dari jamaah Muhammadiyah tersebut cukup antusias dalam mengikuti kegiatan pelatihan.
Misalnya Bapak Solikhin dari PCM Kesamben yang menyampaikan bahwa kemampuan memproduksi pupuk organik ini menjadi sangat penting untuk memutus rantai ketergantungan terhadap ketersediaan pupuk kimia. Bahkan, menurutnya bahwa hal tersebut memberikan keempatan bagi petani untuk mandiri dari segi kebutuhan pupuk yang selama ini tidak memiliki kuasa dalam penentuan harga. Petani selama ini hanya menjadi buruh tengkulak yang dipermainkan.