Jakarta, berifakta.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan semua pihak menghormati pemanggilan yang dilakukan KPK, termasuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum,” kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Pemeriksaan Anies Baswedan Diiringi Demo RW DKI AKSI di Gedung KPK RI
“Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” sambung Jokowi.
Diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini. KPK telah melayangkan surat panggilan kedua sejak minggu lalu.
“Iya (pemanggilan sesuai jadwal). Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, pihaknya telah menyampaikan agenda pemeriksaan hari ini sejak Kamis (22/9/2022). Ali mengatakan KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk Lukas.
Baca Juga: Polsek Leuwiliang Minta Keterangan Sopir Mobil Terbakar yang Bawa Banyak Jeriken
“Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan kala itu.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Lukas pada 12 September lalu namun dia tidak hadir.
Lihat Juga: Kondisi Pasca-ledakan Asrama Brimob Polri di Sukoharjo
Lihat Juga: Inilah Penyebab WNA Asal Jerman Rampas Mobil Warga di Buleleng
Penulis: Khalied Malvino
Editor: Redaksi