By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Hutan Wakaf sebagai Ruang Harmoni Multikultural dan Ketahanan Iklim
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Joao Cancelo Selangkah Lagi Kembali ke Camp Nou
9 Januari, 2026
Bedah Dinamika Korea Selatan, Dosen HI UMM Soroti Isu Migrasi, Gaji Tinggi, hingga Potensi Wisata
8 Januari, 2026
Belajar Pembangunan Desa dari Korea Selatan, Dosen HI UMM Tekankan Peran Komunitas Multikultural
8 Januari, 2026
Bedah Dinamika Korea Selatan: Dosen HI UMM Soroti Isu Migrasi, Gaji Tinggi, hingga Potensi Wisata
8 Januari, 2026
Akademisi HI UMM Bedah Tantangan Transisi Korea Selatan Menuju Masyarakat Multikultural
8 Januari, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Hutan Wakaf sebagai Ruang Harmoni Multikultural dan Ketahanan Iklim
News

Hutan Wakaf sebagai Ruang Harmoni Multikultural dan Ketahanan Iklim

Redaksi
Redaksi 8 Januari, 2026
Share
4 Min Read

MALANG, Berifakta.com — Indonesia kerap disebut sebagai salah satu negara dengan kekayaan ekologis paling beragam di dunia. Keragaman lanskap, hayati, dan budaya ini menjadi modal besar bagi bangsa, sekaligus menghadirkan tantangan untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang multikultural dan rentan terdampak krisis iklim. Isu tersebut mengemuka dalam Serial Kuliah Eurasia yang diselenggarakan Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Eurasia Foundation melalui Lecture Series on Multiculturalism for Human Development in the Asian Community. Salah satu sesi menghadirkan Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., akademisi IPB University sekaligus Ketua Bogor Waqf Forest Foundation, yang membawakan materi “Waqf Forests for Multicultural Harmony and Climate Resilience”.

Dalam paparannya, Dr. Khalifah menjelaskan bahwa krisis iklim kini menjadi isu penentu dalam tata kelola global, sejajar dengan agenda diplomasi, ekonomi, dan keamanan. Ia menyinggung tonggak-tonggak penting seperti Protokol Kyoto 1997, Persetujuan Paris 2015, hingga rencana COP30 di Brasil 2025 sebagai rangkaian komitmen internasional yang menegaskan peran sentral negara-negara berhutan tropis, termasuk Indonesia. Bagi mahasiswa hubungan internasional, isu ini bukan lagi wacana teknis lingkungan, melainkan medan baru perundingan, desain kebijakan, dan kerja sama kawasan.

Berangkat dari pertanyaan sederhana pada 2018, “mungkinkah wakaf menjadi skema konservasi jangka panjang yang inklusif dan berbiaya rendah?”, Dr. Khalifah mengembangkan gagasan hutan wakaf. Wakaf, dengan sifat keberlanjutan dan orientasi kesejahteraan, dinilai selaras dengan etika penjagaan bumi. Inisiatif pertama dimulai di sebidang lahan seluas 1.500 meter persegi di Bogor untuk memulihkan lahan curam dan terdegradasi. Dari titik awal itu, gerakan hutan wakaf berkembang menjadi model konservasi berbasis komunitas yang memadukan dimensi ekologis, sosial, ekonomi, dan spiritual melalui instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf, zakat, dan sedekah.

Model Hutan Wakaf Bogor disusun dengan kerangka tata kelola yang melibatkan wakif, nazhir, masyarakat penerima manfaat, dan berbagai mitra melalui kolaborasi heksa-heliks. Lahan-lahan wakaf dikelola sebagai kawasan produktif yang tidak hanya menyerap karbon dan menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga menghadirkan kegiatan edukasi lingkungan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga dakwah dan penguatan literasi keuangan sosial Islam. Dalam beberapa tahun terakhir, model ini direplikasi di berbagai daerah seperti Aceh, Tasikmalaya, Gunung Kidul, Siak, dan sejumlah kota lain, menjadikannya sebuah gerakan nasional yang terus meluas.

Dr. Khalifah juga menekankan dimensi multikultural dan lintas iman dari hutan wakaf. Prinsip universal bahwa alam adalah amanah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai komunitas agama dan organisasi lingkungan. Hutan wakaf terlibat dalam forum-forum iklim lintas iman, termasuk melalui jejaring seperti IRI-Indonesia dan GreenFaith, sehingga etika lingkungan dalam Islam dapat berdialog dengan tradisi keagamaan lain pada level global. Di tingkat tapak, pengelolaan hutan wakaf mendorong terbentuknya jejaring sosial, rasa saling percaya, dan kerja sama antarkelompok yang beragam, sejalan dengan temuan berbagai studi mengenai peran modal sosial dalam konservasi keanekaragaman hayati. 

Pada bagian akhir, Dr. Khalifah memaparkan bahwa perjalanan dari sebidang lahan kecil pada 2018 hingga pengakuan global pada 2025 menunjukkan transformasi signifikan. Model hutan wakaf kini diangkat sebagai praktik baik dalam publikasi bersama Bank Dunia dan Islamic Development Bank tentang keuangan Islam untuk ketahanan iklim, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu pelopor solusi iklim berbasis nilai keagamaan di Global South. Ia mengajak mahasiswa HI UMM untuk melihat hutan wakaf bukan semata proyek lingkungan, melainkan contoh konkret bagaimana keuangan Islam, diplomasi iklim, dan harmoni multikultural dapat dirangkai menjadi kontribusi nyata Indonesia bagi komunitas internasional. (*)

Redaksi 8 Januari, 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Humanitarian Conservation-Based Learning Perkuat Pendidikan Multikultural
Next Article Belajar Mitigasi Bencana dari Jepang, Prof. Nishi Yoshimi Tekankan Peran Budaya dan Komunitas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Joao Cancelo Selangkah Lagi Kembali ke Camp Nou
Bola Olahraga 9 Januari, 2026
Bedah Dinamika Korea Selatan, Dosen HI UMM Soroti Isu Migrasi, Gaji Tinggi, hingga Potensi Wisata
News 8 Januari, 2026
Belajar Pembangunan Desa dari Korea Selatan, Dosen HI UMM Tekankan Peran Komunitas Multikultural
News 8 Januari, 2026
Bedah Dinamika Korea Selatan: Dosen HI UMM Soroti Isu Migrasi, Gaji Tinggi, hingga Potensi Wisata
Malang 8 Januari, 2026

Berita Lainnya

News

Bedah Dinamika Korea Selatan, Dosen HI UMM Soroti Isu Migrasi, Gaji Tinggi, hingga Potensi Wisata

8 Januari, 2026
News

Belajar Pembangunan Desa dari Korea Selatan, Dosen HI UMM Tekankan Peran Komunitas Multikultural

8 Januari, 2026
News

Akademisi HI UMM Bedah Tantangan Transisi Korea Selatan Menuju Masyarakat Multikultural

8 Januari, 2026
News

Belajar Mitigasi Bencana dari Jepang, Prof. Nishi Yoshimi Tekankan Peran Budaya dan Komunitas

8 Januari, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?