Bandung, berifakta.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tahap 1 telah selesai diselenggarakan dan memasuki tahap daftar ulang. Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) turut melakukan pengawasan PPDB untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Haris Bobihoe menerangkan jika pihaknya ingin memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan aturan mulai dari mekanisme sampai pada sistem dan kebijakan yang bisa memudahkan para peserta.
“Kami sangat ingin pelaksanaan PPDB ini bisa memberikan peluang bagi calon pendaftar untuk diterima di sekolah yang diinginkannya, tentu yang sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan,” katanya.
Harris mengaku bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah banyak melakukan perbaikan dan memetakan berbagai masalah serta solusi seputar PPDB di tingkat SMA, SMK dan SLB. Harris menyebutkan PPDB ini peristiwa menarik dan seksi, sebab pelaksanaan PPDB selalu menjadi hal sensitif setiap tahunnya.
“Alhamdulillah Disdik Jabar sudah melakukan banyak melakukan perbaikan dari berbagai masalah yang muncul setiap tahunnya. Tapi dalam pelaksanaan PPDB ini harus adanya transparansi semua sekolah dalam proses pendaftaran. Jangan sampai menjadi ajang pungutan liar atau ajang jual beli kursi,” jelasnya.
Baginya yang mesti diperhatikan dalam penyelenggara PPDB adalah server yang mampu melayani semua pendaftaran, hal ini agar tidak terjadi down dan akhirnya dapat mengganggu proses pendaftaran.
“Pastikan semua sekolah di Jabar memiliki akses internet supaya PPDB yang sekarang semuanya dilakukan secara online berjalan lancar. Apalagi di wilayah selatan Jabar ada keterbatasan akses internetnya, dimohon jadi perhatian,” katanya.
Meski ada peserta didik yang mendaftar secara mandiri ke sekolah tujuan, lanjut Harris, sekolah tetap wajib mendampingi mereka yang memiliki keterbatasan pengetahuan terkait pendaftaran ini dan akses internet.
“Jika calon peserta didik bisa daftar langsung, ya silakan. Tetapi, sekolah tetap wajib layani calon peserta didik yang kesulitan akses internet dan pengetahuan teknis pendaftaran. Jaringan internet seperti di Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, Sukabumi, tidak sama dan bagusnya dengan Bandung juga Depok,” tegasnya.
Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA, SMK, dan SLB, di Jawa Barat tahap 2 pendaftaran akan dilaksanakan pada 23-30 Juni 2022. Proses pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.